Sabtu, 14 Desember 2013

KEBUDAYAAN DI RIAU


KEBUDAYAAN RIAU

Kepulauan Riau adalah sebuah provinsi di Indonesia. Provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja di sebelah utara; Malaysia dan provinsi Kalimantan Barat di timur; provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi di selatan; Negara Singapura, Malaysia dan provinsi Riau di sebelah barat.
Secara keseluruhan wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 4 kabupaten dan 2 kota, 47 kecamatan serta 274 kelurahan/desa dengan jumlah 2.408 pulau besar dan kecil yang 30% belum bernama dan berpenduduk. Adapun luas wilayahnya sebesar 252.601 km², sekitar 95% merupakan lautan dan hanya sekitar 5% daratan.

Suku bangsa
Suku bangsa yang terdapat di Provinsi Kepulauan Riau adalah Melayu, Bugis, Jawa, Arab, Tionghoa, Padang, Batak, Sunda dan Flores.

Seni dan Budaya

 1.      Musik

Musik Melayu Kepulauan Riau dan musik yang berkembang oleh masyarakat Kepulauan Riau mencakup Musik Melayu dalam bentuk Langgam atau Senandung, Musik Joget, Musik Zapin, Musik Silat, Musik Inang, Musik Ghazal, Musik Boria, Musik Mak Yong, Musik Mendu, Musik Lang-lang Buana, Musik Bangsawan, Musik Barongsai, Musik Gamelan yang dulunya berkembang istana Daik Lingga dengan sebutan Musik Tari Joget Lingga, Musik Randai, Musik Dul Muluk, Musik Tari Inai, Musik Kompang, Musik Berdah, Musik Rebana, Musik Kasidah, Musik Nobat yang bisa digunakan pada acara ritual kerajaan di Riau Lingga, Musik Boria, Musik Kuna kepang, Musik Wayang cecak, Musik Randai, Musik Angklung, Musik Manora, Musik Keroncong, Musik Dangdut, Musik Pop, Musik Gondang dari Sumatera Utara, Musik Agogo dan lainnya.

2.      Tarian
Tari melayu di Kepulauan Riau yang berkembang di kabupaten dan kota antara lain : Tari Zapin, Tari Joget Dangong, Tari Jogi, Tari Melemang, Tari Makyong, Tari Mendu, Tari Inai, Tari Dayung Sampan, Tari Topeng, Tari Lang-Lang Buana, Tari Alu, Tari Ayam Sudur, Tari Boria, Tari Zikir Barat, Tari Rokana, Tari Joget lambak, Tari Damnah, Tari Semah Kajang, Tari Dendang Dangkong, Tari Sirih Lelat, Tari Tebus Kipas, Tari Sekapur Sirih, Tari Engku Puteri, Tari Mustika Kencana, Tari Marhaban, Tari Menjunjung Duli, Tari Tandak Pengasih, Tari Ikan Kekek, Tari Tarek Rawai, Tari Pasang Rokok, Tari Masri, Tari Betabik, Tari Lenggang Cecak, Tari Laksemane Bentan, Joget Bebtan, Tari Joget Kak Long dari Moro, Tari Joget Mak Dare, Tari Joget Makcik Normah di pulau Panjang Batam.

3.      Seni Teater
Teater Melayu yang berkembang di Provinsi Riau anatar lain: Teater Makyong di Kabupaten Bintan tepatnya di Pulau Mantang, Pulau Panjang, Batam; Teater Mendu di Kabupaten Ranai tepatnya di Kecamatan Sedanau dan Ranai; Teater Lang-lang Buana di Kabupaten Natuna tepatnya di Ranai dan Wayang Bangsawan di Daik Lingga, Dabo Singkep, Pulau Penyengat.
Teater dari daerah lain yang berada di Provinsi Kepulauan Riau antara lain seperti: Randai, Ketoprak, Wayang Orang, Dul Muluk dan Manora. Semuanya dikembangkan oleh masyarakat dan suku lain yang berada di provinsi Kepulauan Riau.
 

Pakaian Adat Provinsi Riau
Pakain Adat Melayu Riau ini adalah pakaian tradisional Riau, walaupun ada beberapa macam-macam namun hanya satu pakaian adat untuk daerah Riau, yaitu Pakaian Adat Melayu Riau.

1. Foto Pakaian Adat, Tradisional Melayu Indragiri Riau
2. Foto Baju Adat Melayu Bengkalis Ria


3. Foto Baju Adat, Tradisional Melayu Siak Riau

Nilai Filosofi, Makna Pakaian Melayu Riau.

Suatu karya seni disebut indah apabila pertama dibuat dengan baik dan kedua mempunyai makna. sebagai suatu hasil kebudayaan, Baju Melayu Kepulauan Riau idealnya hendaklah molek dilihat dari jauh dan molek pula dipandang dari dekat, indah menurut pemandangan mata dan hati, dibuat dengan baik dan mempunyai makna-makna yang terkandung dalam lambang-lambang.

Bagi orang Melayu, pakaian selain berfungsi sebagai penutup aurat dan pelindung tubuh dari panas dan dingin, juga menyerlahkan lambang-lambang. Lambang-lambang itu mewujudkan nilai-nilai terala (luhur) yang dijunjung tinggi oleh masyarakatnya.

Dengan bersebatinya lambang-lambang budaya dengan pakaian, kedudukan dan peran pakaian menjadi sangat mustahak dalam kehidupan orang Melayu. berbagai ketentuan adat mengatur tentang bentuk, corak (motif), warna, pemakaian, dan penggunaan pakaian. Ketentuan-ketentuan adat itu diberlakukan untuk mendidik dan meningkatkan akhlak orang yang memakainya.

Pakaian Melayu dari ujung kaki sampai ke ujung rambut ada makna dan gunanya. ”Semuanya dikaitkan dengan norma sosial, agama, dan adat-istiadat sehingga pakaian berkembang dengan makna yang beraneka ragam. Makna pakaian melayu juga dikaitkan dengan fungsinya, yaitu pakaian sebagai penutup malu, pakaian sebagai penjemput budi, dan pakaian sebagai penolak bala.

Pada kaum laki-laki terdapat tiga jenis pakaian adat melayu. Pertama, baju melayu cekak musang yang terdiri dari celana, kain dan songkok. Baju ini biasa digunakan pada acara-acara keluarga seperti kenduri.

Kedua baju melayu gunting cina, baju ini biasa digunakan dalam sehari-hari dirumah untuk mengadakan acara yang tak resmi. Dan ketiga, baju melayu teluk belanga, baju ini terdiri dari celana, kain sampin dan penutup kepala atau songkok.

Sedang pakaian kaum perempuan ada dua yaitu pertama baju kurung, yang terdiri atas kain, baju dan selendang. Selendang dipakai dengan lepas di bahu dan biasanya tak melingkar di leher pemakai. Dan kedua, baju kebaya labuh, ynag terdiri atas kain, baju dan selendang.

Panjang lengan baju kira-kira dua jari dari pergelang an tangan sehingga gelang yang dikenakan kaum perempuan kelihatan. Lebar lengan baju kira-kira tiga jari dari permukaan lengan. Kedalaman baju bervariasi dari sampai batas betis atau sedikit ke atas.

Bagi perempuan dalam berpakaian dilengkapi dengan siput (sanggul) yang terdiri atas tiga macam yaitu, siput tegang, siput cekak, dan siput lintang. dan tudung atau penutup kepala.


Rumah Adat Daerah Riau

Rumah Adat Daerah Riau - Sebenarnya tidaklah bisa disebut rumah adat Riau, namun disebabkan oleh Riau identik dengan ciri ciri Melayu, maka Rumah adat Riau adalah rumah adat Melayu. Ditambah pula Riau-ini terdapat banyak sungai maka setiap sungai itu beda pula beradaban serta adatnya walaupun banyak terdapat persamaan.
Secara umum ada 5 jenis rumah adat Melayu Riau:
* Balai Salaso Jatuh,
* Rumah Adat Salaso Jatuh Kembar,
* Rumah Melayu Atap Limas,
* Rumah Melayu Lipat Kajang dan
* Rumah Melayu Atap Lontik.
Bentuk rumah tradisional daerah Riau pada umumnya adalah rumah panggung yang berdiri diatas tiang dengan bangunan persegi panjang. Dari beberapa bentuk rumah, semuanya hampir serupa, baik tangga, pintu, dinding, susunan ruangannya identik, kecuali rumah lontik yang-mendapat pengaruh Minang.
- Rumah Lontik/Lancang (Kampar)
Rumah lontik yang dapat juga disebut rumah lancang karena rumah ini bentuk, ciri atapnya melengkung keatas, agak runcing seperti tanduk kerbau. Sedangkan dindingnya miring keluar dengan hiasan kaki dinding mirip perahu atau lancang. Hal itu melambangkan penghormatan kepada Tuhan dan-sesama. Rumah adat lontik diperkirakan dapat pengaruh dari kebudayaan Minangkabau karena kabanyakan terdapat di daerah yang berbatasan dengan Sumatera Barat. Tangga rumah biasanya ganjil.

- Balai Salaso Jatuh

Balai salaso jatuh adalah bangunan seperti rumah adat tapi fungsinya bukan untuk tempat tinggal melainkan untuk musyawarah atau rapat secara adat. Sesuai dengan fungsinya bangunan ini mempunyai macam-macam nama antara lain : Balairung Sari, Balai Penobatan, Balai Kerapatan dan lain-lain. Bangunan tersebut kini tidak ada lagi, didesa-desa tempat musyawarah dilakukan di rumah Penghulu, sedangkan yang menyangklut keagamaan dilakukan di masjid.
Ciri - ciri Balai Salaso Jatuh mempunyai selasar keliling yang lantainya lebih rendah dari ruang tengah, karena itu dikatakan Salaso Jatuh. Semua bangunan baik rumah adat maupun balai adat diberi hiasan terutama berupa ukiran.
Puncak atap selalu ada hiasan kayu yang mencuat keatas bersilangan dan biasanya hiasan ini diberi ukiran yang disebut Salembayung atau Sulobuyung yang mengandung makna pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Artikel rumah adat Riau ini terlalu singkat atau mungkin kurang lengkap. Bagi Anda yang-lebih tahu mengenai seluk arsitektur rumah adat silakan dilengkap, apabila terdapat khilaf dipersilakan perbaiki.


Masrukhi/1ID07/35413341/TUGAS ILMU BUDAYA DASAR


Tidak ada komentar:

Posting Komentar