Sejarah Perkembangan Wilayah Mekah
Mekkah atau Makkah al-Mukarramah (bahasa Arab: مكة المكرمة) atau disingkat dengan Makkah merupakan sebuah kota utama di Arab Saudi.
Kota ini menjadi tujuan utama kaum muslimin dalam menunaikanibadah haji,[1] Di kota ini terdapat sebuah bangunan
utama yang bernama Masjidil Haram dengan Ka'bah di dalamnya. Bangunan Ka'bah ini
dijadikan patokan arah kiblat untuk ibadah salat umat Islam di seluruh dunia. Kota ini merupakan kota suci umat Islam dan tempat lahirnya Nabi Muhammad
SAW. Dalam Al-Qur'an,
kota ini disebut juga dengan 11 nama yang berbeda.
Perkembangan kota Mekkah tidak terlepas dari keberadaan Nabi Ismail dan Hajarsebagai penduduk
pertama kota ini yang ditempatkan oleh Nabi Ibrahim atas perintah Allah.[4] Pada perkembangannya muncul orang
orang Jurhum yang
akhirnya tinggal di sana. Pada masa berikutnya kota ini dipimpin oleh Quraisy yang merupakan kabilah atau
suku yang utama di Jazirah Arab karena memiliki hak pemeliharaan terhadap
Ka'bah. Suku ini terkenal dalam bidang perdagangan bahkan pada masa itu
aktivitas dagang mereka dikenal hingga Damaskus,Palestina dan Afrika. Tokoh
sebagai kepala kabilah Quraisy adalah Qussai yang dilanjutkan oleh Abdul
Muthalib.
Pada tahun 571, Nabi Muhammad
keturunan langsung dari Nabi Ismail serta Qussai, lahir di kota ini dan tumbuh
dewasa. Pertama kali menerima wahyu dari Allah namun ajarannya ditolak kaumnya
yang saat itu masih berada dalam kegelapan pemikiran (Jahilliyah) sehingga
berpindah ke Madinah.
Setelah Madinah berkembang, akhirnya nabi Muhammad kembali ke Mekkah dalam misi
membebaskan kota Mekkah tanpa pertumpahan darah yang dikenal dengan (Fathul
Makkah).
Pada masa selanjutnya Mekkah berada di bawah administrasi Khulafaur Rasyidin yang berpusat di Madinah,
serta paraKhalifah yang saat itu berkuasa di Damaskus (Dinasti Ummayyah), Bagdad (Dinasti Abbasiyah)
dan Turki (Usmaniyah). Kemudian setelah hancurnya sistem
kekhalifahan, kota ini disatukan di bawah pemerintahan Arab Saudi oleh Abdul Aziz bin Saud yang kemudian menjadi pelayan bagi
kedua kota suci Islam, Mekkah dan Madinah.
Sistem administrasi pemerintahan Kota Mekkah,
dipimpin oleh seorang walikota (disebut Amir) yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi dan dibantu oleh majlis dewan kota yang dipilih oleh
masyarakat setempat sebanyak empat belas orang. Kota Mekkah juga merupakan
ibukota dari Provinsi Mekkah, dimana sejak tanggal 16 Mei 2007, yang diangkat
menjadi Gubernur provinsi tersebut adalah Pangeran Khalid Al Faisal.
Kota Mekkah dikenal sebagai kota dagang, pada
masa lalu dikenal dengan jalur perdagangan antara Yaman-Mekkah-Madinah-Damsyiq
(Damaskus) dengan
penghasilan sekali pemberangkatan kafilah mencapai 600.000 pound. Selain
dikenal kota dagang, ekonomi juga bertumpu dengan pertanian dan peternakan
serta pelayanan jasa untuk jemaah haji diantaranya usaha perhotelan dan
penginapan.
Sebagai pusat agama Islam selain Madinah, kota
ini memiliki pusat pusat pendidikan dan pengajaran agama Islam. Pendidikan
formal telah mulai dikembangkan sejak akhir periode Utsmani perlahan terus sampai kemudian pada tahun 1912, Muhammad Ali
Zaynal ʿ Ridha, seorang pedagang dari Jeddah,
mendirikan Madrasah al-Falah di Mekkah dengan biaya waktu itu £ 400.000.
Sampai pada tahun 2005, di Mekkah terdapat 532 sekolah umum atau swasta untuk
pria dan 681 sekolah umum atau swasta untuk siswa perempuan. Sampai pada
tahun 2005, di Mekkah terdapat 532 sekolah umum atau swasta untuk pria dan 681
sekolah umum atau swasta untuk siswa perempuan.
Sebagai kota suci umat Islam dan tempat
menunaikan ibadah haji, kota Mekkah setiap tahunnya menerima kunjungan dari
umat islam dari berbagai negara, tentunya fasilitas kesehatan merupakan
fasilitas pendukung utama yang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Arab
Saudi.
Masjidil Haram
Masjidil Haram, kadangkala disebut juga dengan Masjid
al-Haram ataupun Al-Masjid
al-Ḥarām (Arab : المسجد الحرام), merupakan
masjid yang terletak di Kota Makkah Al Mukharamah, yang dibangun mengelilingi Ka'bah,
yang menjadi arah kiblat umat Islam dalam mengerjakan ibadah salat. Selain itu
di masjid inilah salah satu rukun ibadah haji yang wajib dilakukan umat Islam
yaitu tawaf, mengelilingi
Ka'bah sebanyak tujuh kali. Sebagai kota suci umat Islam, berdasarkan hukum
yang berlaku di Arab Saudi, bagi Non-Muslim tidak diijinkan memasuki kota
Mekkah ini.
Ka’bah
Ka'bah (Arab: الكعبة) merupakan sebuah bangunan yang mendekati bentuk
kubus yang terletak di tengah Masjidil Haram di Kota Mekkah. Bangunan ini
adalah monumen suci bagi umat Islam. Dan bangunan ini
yang menjadi patokan arah kiblatuntuk
ibadah salat, bagi umat Islam
di seluruh dunia.
Air Zamzam
Kota-kota Dalam Ibadah
Haji
Selain Mekkah, kota atau daerah yang
digunakan dalam peribadatan haji yakni Mina,Muzdalifah dan Arafah,
kemudian terdapa kota atau daerah yang digunakan para jemaah haji untuk memulai
prosesinya antara lain Bir Ali atau Dzulkulaifah yang berada di luar kota Madinah sebagai patokan jamaah yang
berasal dari Madinah, serta Qarnul Manazil atau Yalamlam bagi jemaah haji yang masuk dari arah Yaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar