Pemuda adalah
individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan
secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda
merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang.
Pengertian
sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan
mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya
menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana
seseorang menghayati (mendarahdagingkan – internalize) norma-norma kelompok di
mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan
tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.
Dan sosialisasi juga merupakan proses yang membantu individu melalui media
pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia
dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota
masyarakat.
Selain itu Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses
seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang
meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat
dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian
sosialisasi menurut para ahli:
·
Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu
individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan
berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
·
Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang
menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya
sehingga akan membentuk kepribadiannya.
·
Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang
menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya
sehingga akan membentuk kepribadiannya.
·
Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan
kepada warga masyarakat yang baru.
Peranan Mahasiswa & Pemuda
di Masyarakat
Secara umum, mahasiswa (pemuda memiliki tiga peran
pokok yakni:
a.
peran moral,
b.
peran sosial,
c.
peran intelektual.
Pertama, peran moral adalah bahwa mahasiswa memiliki
hak untuk menentukan sendiri kehidupannya. Disinilah dituntut rasa tanggung
jawab kepada diri sendiri atas konsekuensi dari apa yang telah menjadi
pilihannya.
Kedua, peran sosial adalah bahwa segala perilaku dan
tindakan yang dilakukan mahasiswa tentu memberikan pengaruh terhadap lingkungan
sekitarnya. Maka selain pada diri sendiri, mahasiswa juga dituntut untuk mampu
mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada lingkungan masyarakat sekitar.
Terakhir, peran intelektual adalah bahwa mahasiswa
sebagai insan cendikia dituntut untuk dapat mengaplikasikan ilmunya ke dalam
kehidupan masyarakat secara nyata.
Mahasiswa kerap pula digadang-gadangkan sebagai agen perubahan (agent of social
change). Tentu saja bukan atribut tanpa makna. Gelar yang disandang mahasiswa
ini membawa konsekuensi serius dalam kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa –dalam
perspektif masyarakat– adalah kaum terdidik yang mampu menjadi motorik
(penggagas sekaligus penggerak) perubahan dalam kehidupan sosial masyarakat.
Maka dengan demikian, pengharapan masyarakat akan kontribusi nyata mahasiswa
begitu besar. Ini kemudian menjadi pertanyaan, sejauh mana kita (sebagai
mahasiswa) berperan serta dalam upaya penyelenggaraan perubahan sosial
masyarakat? Pertanyaan yang hanya dapat dijawab oleh masing-masing penyandang
gelar itu sendiri.
Internasilasi, Belajar, dan Sosialisasi
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya
memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui
interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma
individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar
ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang
telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada
kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui
proses yang agak panjang dan lama.
Proses Sosialisasi
Ada
2 teori proses sosialisasi yang paling umum digunakan, yaitu teori Charles H.
Cooley dan teori George Herbert Mead.
1.
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran
interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept).
Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai
looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang
lain.”
Seorang
anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar
karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang diberbagai.
“Seorang
anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan
pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya,
selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang
lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.
“Apa yang
dirasakan anak akibat penilaian tersebut”
Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang
positif pula.Semua tahap di atas berkaitan dengan teori
labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai
dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”,
maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan
penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.
Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda
di Masayrakat
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat,
kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa
mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang
menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan
mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para
generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik
mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja
dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak
diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim
hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya,
hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma
karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih
banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi
waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan
mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta
karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di
kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sumber:
Dan sosialisasi juga merupakan proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Mahasiswa kerap pula digadang-gadangkan sebagai agen perubahan (agent of social change). Tentu saja bukan atribut tanpa makna. Gelar yang disandang mahasiswa ini membawa konsekuensi serius dalam kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa –dalam perspektif masyarakat– adalah kaum terdidik yang mampu menjadi motorik (penggagas sekaligus penggerak) perubahan dalam kehidupan sosial masyarakat. Maka dengan demikian, pengharapan masyarakat akan kontribusi nyata mahasiswa begitu besar. Ini kemudian menjadi pertanyaan, sejauh mana kita (sebagai mahasiswa) berperan serta dalam upaya penyelenggaraan perubahan sosial masyarakat? Pertanyaan yang hanya dapat dijawab oleh masing-masing penyandang gelar itu sendiri.
Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar