Minggu, 16 Juli 2017

Tugas 3 Etika Profesi

STANDAR TEKNIK DAN STANDAR MANAJEMEN YANG RELEVAN DENGAN TEKNIK INDUSTRI

A.    Standar Teknik
Standar teknik adalah serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk atau layanan. Jika produk atau jasa tersebut gagal melengkapi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, kemungkinan produk atau jasa tersebut diluar dari spesifikasi. Standar teknik ini merupakan jenis standar yang serig dirujuk oleh suatu kontraak atau dokumen pengadaan. Istilah standar teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis dalam menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen atau membantu orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk. Standar teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, asosiasi perdagangan, perusahaan atau organisasi standar. Terdapat beberapa organisasi standar teknik. Berikut ini adalah macam-macam organisasi dalam standar teknik:

1.      American Society of Mechanical Engineers (ASME)
ASME adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rakayasa multidisiplin ilmu di seluruh dunia. ASME didirikan pada 1880 oleh kelompok teknik mesin di Amerika Utara, yang terdiri dari Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthinton, John Edison Sweet dan Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan mesin uap boiler. ASME melakukan promosi melalui pendidikan, pelatihan dan pengembangan profesional, serta standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah. Misi ASME adalah untuk mempromosikan dan meningkatkan kompetensi teknis, profesionalitas dan kesejahteraan anggotanya melalui  program kualitas dan kegiatan di teknik mesin, serta lebih memungkinkan praktisi untuk memberikan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

2.      American National Standars Institute (ANSI)
American National Standars Institute (ANSI) adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang didirikan pada tanggal 19 Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan daya saing global bagi bisnis dan kualitas hidup Amerika Serikat. Lembaga ini mengawasi penegembangan standar consensus untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan, permberlakuan, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis pada hamper setiap sector.

3.      American Standard Testing and Material (ASTM)
ASTM merupakan organisasi internasional yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuan mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini ASTM mempunyai lebih dari 12.000 standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademis maupun industri.

4.      Deutsches Institut fur Normung (DIN)
Deutsches Institut fur Normung (DIN) adalah organisasi nasional Jerman untuk standarisasi yang berkantor pusat Berlin, Jerman. Saat ini ada sekitar tiga puluh ribu standar DIN yang meliputi hampir semua bidang teknologi. DIN didirikan pada 1917 sebagai Deutschen der Normenausschub Industri (NADI) atau Standarisasi Komite Industr Jerman. Penetepan standar DIN menunjukan asal-usulnya, dimana tanda (#) menunjukan angka, yaitu DIN # digunakan untuk standar Jerman dengan signifikasi terutama domestik atau dirancang sebagai langkah pertama menuju status internasional.

5.      Standar Nasional Indonesia (SNI)
Standar Nasional Indoensia (SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN. Agar SNI memperoleh penerimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu openness (keterbukaan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpatisisasi dalam pengembangan SNI), Transparency (transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai tahap peneteapannya.

B.     Standar Manajemen
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manjemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Terdapat beberapa contoh standar manajemen, yaiyu:

1.      Standar Manajemen Keamanan Pangan
ISO menerbitkan standar 22000 untuk memberikan kerangka manajemen keamanan pangan bagi organisasi yang terlibat dalam rantai pangan. Standar ini dapat diterapkan secara independen maupun diintegritaskan dengan persyaratan sistem manajemen yang lain.

2.      Standar Manajemen Mutu
Sistem manajemen mutu merupakan suatu keputusan strategis dalam organisasi. Standar ini dapat digunakan oleh pihak internal dan eksternal termasuk lembaga sertifikasi untuk menilai kemampuan organisasi dalam memnuhi persyaratan pelanggan, regulasi dan peraturan perundangan yang berlaku untuk prodok dan persyaratan organisasi sendiri. Dasar-dasar manajemen mutu  yang dinyatakan dalam ISO 9000 telah dipertimbangkan dalam pengembangan standar ini. ISO 9000 mencakup standar-standar berikut ini:
a.       ISO 9000 - Quality Manajemen System - Fundamentals and Vocabulary.
b.      ISO 9001 -  Quality Manajemen System – Requirements.
c.       ISO 9004 - Quality Manajemen System – Guidelines for Performance Improvents.

3.      Standar Manajemen Lingkungan
Standar-standar manjemen yang termasuk ke dalam standar manajemen lingkungan contohnya adalah ISO 14000 dan ISO 14001. Tujuan dari sistem ini adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis.

4.      Standar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatam dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada dua sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Manajement Systems. Penegertian SMK3 menurut Permenaker no 5 Tahun 1996 tentang SMK3 ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselataman dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

5.      Total Quality Management (TQM)
TQM mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM sangat bermanfaat baik bagi pelanggan, institusi, maupun bagi staf organisasi. Manfaat TQM bagi pelanggan sedikit atau bahkan tidak memiliki masalah dengan produk atal pelayanan. Sementara manfaat TQM bagi institusi adalah terdapat perubahan kualitas produk atau pelayanan, staf lebih termotivasi.


Sumber:
Slide Materi Standar Teknik dan Manajemen oleh Dr. Dian Kemala Puteri.

Ir. Bambang Purwanggono dkk. 2009. Pengantar Standarisasi. Jakarta: Badan Standarisasi Nasional.

Tugas 2 Etika Profesi

Kode Etik dari Organisasi yang Relevan dengan Teknik Industri

Terdapat beberapa organisasi yang berkaitan dengan jurusan teknik industry. Berikut ini adalah contoh kode etik dari organisasi yang relevan dengan jurusan teknik industri.
A.    Association of Professional Material Handling Consultant
Asosiasi Konsultan Penanganan Material Profesional terbantuk pada tahun 1959 denga  berbagai kebutuhan untuk memberikan pelayan yang lebih cepat dan profesional dalam lingkup konsultasi mengenai penanganan material. Kode etik dari organisasi ini adalah sebagai berikut:
1.      Menempatkan kepentingan klien didepan kepentingan pribadi.
2.      Menjaga independensi dalam pemikiran dan tindakan.
3.      Menjaga semua rahasia beserta informasi dari klien dalam ranga tugas profesional.
4.      Tidak terlibat dalam bisnis menjual produk material handling atau suatu sistem.
5.      Memastikan bahwa klien menerima proposal tertulis dan memiliki pemahaman yang jelas tentang tujuan, ruang lingkup, biaya atau dasar biaya untuk layanan yang diusulkan.
6.      Berusaha untuk memajukan dan melidungi standar profesi konsultan dan praktek.
7.      Tidak menerima biaya, komisi atau pertimbangan berhaga lainnya dari individu atau organisasi yang peralatan, perlengkapan atau pelayannya direkomendasikan dalam suatu pertemuan dengan klien.

B.     Institute of Industrial Engineers (IISE)
IISE mendukung kode etik yang diterapkan oleh Badan Akreditasi untuk Engineers dan Teknologi. Prinsip dasar dari profesi insinyur yaitu menegakkan dan memajukan integritas, kehormatan dan martabat dari profesi insinyur dengan cara sebagai berikut:
1.      Menggunakan pengetahuan dan keterampilan engineer untuk menignkatkan kesejahteraan manusia.
2.      Bersikap jujur dan tidak memihak, serta melayani masyarakat, pengusaha dank lien dengan setia.
3.      Mendukung masyarakat profesional dan teknis dari tiap disiplin ilmu mereka.
4.      Berusaha meningkatkan kompetensi dan martabat dari profesi engineer.
Selain itu, terdapat beberapa kode etik yang berlaku sebagai seorang insinyur, yaitu:
1.      Insinyur harus memegang penting keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam kinerja tugas professional mereka.
2.      Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka.
3.      Insinyur harus menyatakan pendapat dalam publik secara objektif dan jujur.
4.      Insinyur harus bertindak dalam hal professional untuk setiap atasan atau klien sebagai agen setia atau wali dan menghindari konflik kepentingan.
5.      Insinyur akan mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka.
6.      Insinyur perlu membangun reputasi professional atas jasa layanan yang mereka berikan dan tidak akan bersaing secara tidak adil dengan orang lain.
7.      Insinyur harus melakukan perembangan professional sepanjang karier mereka dan akan memberikan kesempatan untuk perkembangan insinyur professional dibawah pengawasan.

C.    Persatuan Insinyur Indonesia
PII telah berhasil dan menyusul Kode Etik Insinyur Indonesia yang diberi nama “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia” yang terdiri dari dua bagian, yaitu prinsip-prinsip dasar yang  terdiri dari 4 prinsip dasar dan tujuh tuntutan sikap (Canon). Kode etik Prinsip dasar dari organisasi PII adalah sebagal berikut:
1.      Mengutamakan keluhuran budi.
2.      Menggunakan pengetahuan dan kemam[uannya untuk kepentigan kesejahteraan umat manusia.
3.      Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.      Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian professional keinsyuran.
Sedangkan tujuh tuntunan sikap (Canon) adalah sebgai berikut:
1.      Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejhateraan masyarakat.
2.      Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya.
3.      Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4.      Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung-jawab tugasnya.
5.      Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6.      Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7.      Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

D.    National Society of Professional Engineers
Engineering adalah sebuah profesi yang penting. Sebagai anggota profesi ini, insinyur diharapkan menunjukan standar tertinggi mengenai kejujuran dan integritas. Engineering memeiliki dampak langsung dan penting pada kualitas hidup untuk semua orang. Dengan demikian, insinyur membutuhkan kejujuran, keadilan dan kesetaraan serta harus didedikasikan untuk perlindungan kesehatan, keselamatan daan kesejahteraan masyarakat. Insinyur harus bertindak dibawah standar perilaku profesional yang membutuhkan kepatuhan pada prinsip-prinsip etika tertinggi. Tuntuna sikap dari organisasi ini adalah sebagai berikut:
1.      Memegang penting keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
2.      Melakukan layanan hanya dalam area kompetensinya.
3.      Mengeluarkan pernyataan public secara objektif dan perilaku yang jujur.
4.      Bertindak pada setiap karyawan dank lien sebagai agen yang jujur dan terpercaya.
5.      Melakukan tindakan terhormat, bertanggung jawab, etis dan sesuai hukum sehingga dapat meningkatkan kehormatan, reputasi dan kegunaan dari profesi.

Sumber:


Tugas 1 Etika Profesi

1.      Karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari
a.       Mengenakan pakaian yang robek saat kuliah.
Kampus atau tempat kuliah merupakan tempat untuk mmendapatkan ilmu sehingga sangat tidak beretika bila mahasiswa mengenakan pakaian robek untuk kuliah dan bertemu dosen dikampus.
b.      Membohongi orang tua untuk mendapatkan uang jajan lebih.
Berbohong kepada siapaun itu merupakan perbuatan yang tidak beretika karena hal tersebut sama aja dengan menipu atau berkata tidak benar untuk kepentingan sendiri. Membohongi orang tua hal yang sangat tidak bertika karena dapat membuat orang tua marah.
c.       Menyebarkan berita bohong mengenai oarang lain yang akan merugikan orang tersebut.
Karakter tidak beretika lainnya adalah menyebarkan aib atau berita bohong mengenai orang lain hal tersebut tentu akan merugikan orang lain dan banyak orang yang akan ikut dibohongi. Hal tersebut merupakan karakter tidak beretik yang tidak patut untuk dilakukan.
d.      Menyebarkan dan menertawakan privasi orang lain secara sengaja.
Privasi merupakan sesuatu yang bersifat tertutup dan rahasia dimana tidak semua orang mengetahui hal tersebut. Menyebarkan dan menertawakan privasi orang lain tentu perbuatan yang tidak beretika karena selain dapat melukai orang lain hal tersebut juga akan mengajak orang lain untuk ikut tidak beretika.
e.        Berbicara dengan orang tua menggunakan kata kasar dan nada yang tinggi.
Banyak anak-anak muda yang terkadang lupa bahwa orang tua tentu berbeda dengan teman, bagaimanapun untuk berbicara kepada orang tua tentunya perlu memperhatikan sopan dan santun. Berbicara kepada orang tua dengan kata kasar dan tinggi sangat tidak beretika karena dapat membuat siapapun orang yang mendengarnya akan marah dan orang tua dapat terluka.
f.       Membuang sampah sembarangan
Karakter ini sering kita jumpai hamper pada setiap manusia yang tidak mencintai lingkungannya. Membuang sampah sembarangan yang mengakibatkan selokan tersumbat, tanaman tercemar, udara tercemar, bahkan bias menimbulkan penyakit didalam lingkungan masyarakat.

2.      Aktivitas tidak beretika dalam bekerja sebagai lulusan teknik industri
a.       Membocorkan rahasia perusahaan
Setiap perusahaan memiliki rahasia dimana tidak semuanya dibocorkan atau dipublis. Menyebarkan rahasia perushaan merupakan tindakan tidak berertika dalam bekerja.
b.      Plagiarisme produk lain
Plagiarisme menurut kbbi merupakan penjiplakan yang melanggar hak cipta milik orang lain. Dampak negatif dari plagiarisme adalah membunuh kreatifitas dari seseorang. Tindakan plagiarisme dapat berdampak pada jeratan hukum bila hak cipta dari barang yang dijiplak telah terdaftar secara resmi.
c.       Pemalsuan dokumen
Tindakan ini dapat berarti membuat surat palsu atau memalsukan surat yang telah ada. Tindakan pemalsuan dokumen juga dapat berdampak pada jeratan hukum, yang akan mengakibatkan pelaku masuk dipect dan dipenjara.

3.      Pentingnya etika profesi
Apakah etika, dan apakah etika profesi itu? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian (Wignjosoebroto, 1999).
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semua dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.

4.      Organisasi profesi teknik industri
a.       Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
b.      IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.

Sumber: