Implementasi
Wawasan Nusantara
Implementasi Wawasan Nusantara dalam
Kehidupan Nasional Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir,
pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara dari
pada kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan kata lain,
wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan
bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan
bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa
berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air
secara utuh dan menyuluruh. Dibawah ini beberapa implementasi wawasan
nusantara:
1.
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan
pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
2.
Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Contoh implementasi
dalam kehidupan
ekonomi:
a. Wilayah
nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa,
wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang
besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu,
implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
b. Pembangunan
ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab
itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan
ekonomi.
c. Pembangunan
ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan
fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
3.
Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati
segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan
karunia sang pencipta. Contoh implementasi dalam kehidupan
social, Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus
dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
a. Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya,
status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua
daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
b. Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
4. Implementasi
dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah
air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI. Contoh implementasi dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan membagun TNI profesional merupakan implementasi dalam kehidupan
pertahanan keamanan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan, yaitu :
a.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan
keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan
aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara,
seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin,
melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar
kemiliteran.
b.
Membangun rasa persatuan, sehingga
ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa
persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat
antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
c.
Membangun TNI yang profesional serta
menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah
Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia
5.
Implementasi dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku.
Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap
warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum
yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan
daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara
nasional.
Tantangan Implementasi Wawasan
Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita
juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan
tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan
kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia
dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar,
alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan.
Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa
Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah
wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut
tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global
yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah
pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme,
dan kesadaran warga negara. Berikut penjelasannya:
1.
Pemberdayaan Masyarakat
John
Naisbit dalam bukunya GLOBAL PARADOX menyatakan : negara harus dapat memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti
memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk
mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju
dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down
Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi
nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini
merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama
untuk daerah-daerah tertinggal.
2.
Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan
IPTEK, mempengaruhi pola fikir , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam
aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi
tantangan global.
b. Kenichi
Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan
: dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti
geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara
tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan
global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Perkembangan Iptek
dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat
merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat
mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak
di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era
Baru Kapitalisme
a. Sloan
dan Zureker
Dalam bukunya “Dictionary of Economics”
menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak
milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan
perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas
ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk
mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi
untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas
dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru
yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester
Thurow
Dalam bukunya “The Future of Capitalism”
menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat
strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham
sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara
kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan
negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak
Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang
Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban.
Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat,
mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat di
bedakan namun tidak dapat di pisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak
mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua
sisi dari satu mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut
paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum
masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih di utamakan daripada kepentingan
pribadi atau golongan.
b. Kesadaran Bela negara. Pada waktu
merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukan kesadaran bela
negara yang opyimal, dimana seluruh rakyat bersatu paduberjuang tanpa mengenal
perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan
patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam
perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang
dihadapi adalah khususnya dalam memeangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam mengusai IPTEK,
meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di
dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan fisik.
Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan dan kesatuan bangsa dan adanya
beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga mengarah ke
disintegrasi bangsa.
Dari
uraian di atas mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban
serta kesadaran bela negara yang di kaitkan dengan kesadaran warga negara
secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan kesatuan mengalami
penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga negara,
mereka harus selalu megutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan
pribadi atau golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
Sosialisasi Wawasan
Nusantara :
1. Menurut
sifat/ cara penyampaian:
a. Langsung
: ceramah, diskusi, tatap muka.
b. Tidak
langsung : media massa
2. Menurut
metode penyampaian :
a. Ketauladanan
b. Edukasi
c. Komunikasi
d. Integrasi
Sumber: